Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP /ˈɑːrsɛp/ AR-sep) adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara Asia-Pasifik Australia, Brunei, Kamboja, Cina, Indonesia, Jepang, Laos, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Thailand, dan Vietnam.

Ke-15 negara anggota menyumbang sekitar 30% dari populasi dunia (2,2 miliar orang) dan 30% dari PDB global ($26,2 triliun) pada tahun 2020, menjadikannya blok perdagangan terbesar dalam sejarah.Menyatukan perjanjian bilateral yang sudah ada sebelumnya antara 10 anggota ASEAN dan lima mitra dagang utamanya, RCEP ditandatangani pada 15 November 2020 pada KTT ASEAN virtual yang diselenggarakan oleh Vietnam, dan akan berlaku 60 hari setelah diratifikasi oleh setidaknya enam penandatangan ASEAN dan tiga non-ASEAN.
Pakta perdagangan, yang mencakup campuran negara berpenghasilan tinggi, berpenghasilan menengah, dan berpenghasilan rendah, disusun pada KTT ASEAN 2011 di Bali, Indonesia, sementara negosiasinya diluncurkan secara resmi selama KTT ASEAN 2012 di Kamboja.Diharapkan untuk menghilangkan sekitar 90% tarif impor antara para penandatangannya dalam waktu 20 tahun sejak berlakunya, dan menetapkan aturan umum untuk e-commerce, perdagangan, dan kekayaan intelektual.Aturan asal yang terpadu akan membantu memfasilitasi rantai pasokan internasional dan mengurangi biaya ekspor di seluruh blok.
RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas pertama antara China, Indonesia, Jepang, dan Korea Selatan, empat dari lima ekonomi terbesar di Asia


Waktu posting: Mar-19-2021